Pada dasarnya pemerintah tidak melarang sepenuhnya impor minuman beralkohol, namun lebih ke mengawasi atau memperketat atas importasi-nya, sehingga dapat dikendalikan dan dibatasi sesuai kebutuhan di tempat yang sudah ditentukan, seperti Hotel, tempat wisata, dan tempat hiburan. Yang tujuan sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan turis asing yang melancong ke Indonesia
Apabila ada ingin mengajukan untuk mendapatkan IT-Minuman Beralkohol, di bawah adalah persyaratan untuk pengajuan IT-Minuman Beralkohol
Tidak ada komentar:
Posting Komentar