PI Mesin Multifungsi dan Printer Berwarna


PERIJINAN


Nama Perijinan:PI Mesin Multifungsi dan Printer Berwarna
Keterangan:Persetujuan Impor Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna dan Mesin Printer Berwarna
SLA:5 Hari
Jenis:

HUKUM


NoAturanNomorKeteranganDownload
1Peraturan Menteri Perdagangan102/M-DAG/PER/12/2015Ketentuan Impor Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna, dan Mesin Printer Berwarna
2Peraturan Menteri Perdagangan123/M-DAG/PER/8/2015Ketentuan Pelayanan Perizinan Di Bidang Ekspor Dan Impor Melalui Inatrade Dalam Kerangka Indonesia National Single Window

PERSYARATAN


NoDokumenLayananKeteranganSyarat
1NPWPNPWPNomor Pokok Wajib PajakWajib
2Rek. BINSurat Rekomendasi Botasupal - Mesin Printer BerwarnaSurat Rekomendasi Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal)Wajib
3APIAPI-PAPI-PPilihan #1
4APIAPI-UAngka Pengenal Importir UmumPilihan #1

DAFTAR HS


NoHsUraian Indonesia
18443.31.11- - - - Berwarna
28443.31.21- - - - Berwarna
38443.31.31- - - - Berwarna
48443.31.91- - - - Kombinasi mesin printer-copier-scanner-faksimili
58443.31.99- - - - Lain-lain
68443.32.11- - - - Berwarna
78443.32.21- - - - Berwarna
88443.32.31- - - - Berwarna
98443.32.90- - - Lain-lain
108443.39.10- - - Aparatus fotocopy elektrostatik beroperasi dengan mereproduksi gambar asli secara langsung di atas copy (proses langsung)
+ Lihat Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar