HOME
HOME
TENTANG
HANDLING CHEMICAL
HANDLING TILES
HANDLING UNIT
PI Produk Hortikultura
PERIJINAN
Nama Perijinan
:
PI Produk Hortikultura
Keterangan
:
Persetujuan Impor Produk Hortikultura
SLA
:
2 Hari
Jenis
:
Baru
Perpanjangan
Perubahan
HUKUM
No
Aturan
Nomor
Keterangan
Download
1
Peraturan Menteri Perdagangan
71/M-DAG/PER/9/2015
Ketentuan Impor Produk Hortikultura
2
Peraturan Menteri Perdagangan
123/M-DAG/PER/8/2015
Ketentuan Pelayanan Perizinan Di Bidang Ekspor Dan Impor Melalui Inatrade Dalam Kerangka Indonesia National Single Window
PERSYARATAN
No
Dokumen
Layanan
Keterangan
Syarat
1
NPWP
NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak
Wajib
2
Lain-lain
Surat Pernyataan Kewajiban Kemasan Produk Hortikultura
Surat Pernyataan Kewajiban Kemasan Produk Hortikultura
Wajib
3
Rekomendasi Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian
RIPH
Rekomendasi Impor Produk Hortikultura
Wajib
DAFTAR HS
No
Hs
Uraian Indonesia
1
0701.90.10
- - Kentang untuk membuat potato chips
2
0701.90.90
- - Lain-lain
3
0703.10.19
- - - Lain-lain
4
0703.10.29
- - - Lain-lain
5
0706.10.10
- - Wortel
6
0709.60.10
- - Cabe (buah dari genus Capsicum)
7
0710.10.00
- Kentang
8
0803.10.00
- Pisang yang tidak cocok dikonsumsi langsung sebagai buah
9
0803.90.10
- - Lady's finger banana
10
0803.90.90
- - Lain-lain
+ Lihat Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar