PI Limbah Non B3 - Logam

PERIJINAN

Nama Perijinan:PI Limbah Non B3 - Logam
Keterangan:PI Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun - Logam
SLA:5 Hari
Jenis:

HUKUM

NoAturanNomorKeteranganDownload
1Peraturan Menteri Perdagangan31/M-DAG/PER/05/2016Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun

PERSYARATAN

NoDokumenLayananKeteranganSyarat
1APIAPI-PAPI-PWajib
2Rek. Dinas Perindustrian & PerdaganganIUIIzin Usaha IndustriWajib
3Surat PernyataanSurat Pernyataan tidak mengimpor Limbah Non B3Surat Pernyataan diatas materai bahwa limbah yang diimpor tidak mengandung Limbah Non B3 dan bersedia bertanggung jawab dan menerima kembali Limbah non B3 yang telah dieksornya apanila Limbah Non B3 terbukti sebagai Limbah B3Wajib
4Lain-lainKapasitas / Realisasi Produksi dalam satu tahunkapasitas produksi dan rencana produksi selama 1 (satu) tahunWajib
5Lain-lainIzin lingkungan dari instansi penerbitWajib
6Lain-lainBukti kepemilikan fasilitas peleburan yang dilengkapi dengan foto, untuk Limbah Non B3 berupa sisa dan skrap logam sebagaimana tercantum dalam kelompok AWajib
7Lain-lainSurat pernyataan dari Eksportir dan PemohonSurat pernyataan dari eksportir dan pemohonan yang menyatakan bahwa limbah yang diimpor benar merupakan limbah Non B3Wajib
8Importir Produsen (IP)IP Limbah Non B3 - Skrap LogamImportir Produsen Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun - Skrap LogamTambahan
9Lain-lainKartu Kendali Realisasi ImporKartu Kendali Realisasi ImporTambahan
10Lain-lainFotokopi Laporan Hasil Survey (LHS) mengenai kelayakan teknis usaha jasa pemulihan dan perbaikanpasal 3 ayat (2)Tambahan
11Lain-lainBukti kontrak pemesanan dari industri kecil dan menengah,pasal 3 ayat (2)Tambahan

DAFTAR HS

NoHsUraian Indonesia
14707.10.00- Kertas atau kertas karton kraft tidak dikelantang atau kertas atau kertas karton bergelombang
24707.20.00- Kertas atau kertas karton lainnya dibuat terutama dari pulp kimia yang dikelantang tidak diwarnai keseluruhannya
34707.30.00- Kertas atau kertas karton dibuat terutama dari pulp mekanik (misalnya, koran, jurnal dan barang cetak semacam itu)
44707.90.00- Lain-lain, termasuk sisa dan skrap tidak disortir
57112.30.00- Abu mengandung logam mulia atau senyawa logam mulia
67112.91.00- - Dari emas, termasuk logam yang dipalut dengan emas tetapi tidak termasuk sisa mengandung logam mulia lainnya
77112.92.00- - Dari platina, termasuk logam yang dipalut dengan platina tetapi tidak termasuk sisa mengandung logam mulia lainnya
87204.10.00- Sisa dan skrap dari besi tuang
97204.21.00- - Dari baja stainless
107204.29.00- - Lain-lain
+ Lihat Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar