PI Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya

PERIJINAN

Nama Perijinan:PI Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya
Keterangan:PI Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya
SLA:2 Hari
Jenis:

HUKUM

NoAturanNomorKeteranganDownload
1Peraturan Menteri Perdagangan82/M-DAG/PER/12/2016Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya

PERSYARATAN

NoDokumenLayananKeteranganSyarat
1Rek. DirJen IUBTT, Kementerian PerindustrianRek. ILMATERekomendasi Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian PerindustrianWajib
2APIAPI-PAPI-PPilihan #1
3APIAPI-UAngka Pengenal Importir UmumPilihan #1
4Lain-lainmill certificate, wajib untuk impor Baja Paduanmill certificate, wajib untuk impor Baja PaduanTambahan
5Lain-lainkontrak penjualan atau bukti pemesanan, bagi perusahaan pemilik API-U yang mengimpor Besi atau Baja dan/atau Baja Paduankontrak penjualan atau bukti pemesanan, bagi perusahaan pemilik API-U yang mengimpor Besi atau Baja dan/atau Baja PaduanTambahan

DAFTAR HS

NoHsUraian Indonesia
17208.10.00- Dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, dengan pola relief
27208.25.00- - Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih
37208.26.00- - Dengan ketebalan 3 mm atau lebih tetapi kurang dari 4,75 mm
47208.27.11- - - - Mengandung karbon 0,6 % atau lebih menurut beratnya
57208.27.19- - - - Lain-lain
67208.27.91- - - - Mengandung karbon 0,6 % atau lebih menurut beratnya
77208.27.99- - - - Lain-lain
87208.36.00- - Dengan ketebalan melebihi 10 mm
97208.37.00- - Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm
107208.38.00- - Dengan ketebalan 3 mm atau lebih tetapi kurang dari 4,75 mm
+ Lihat Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar