HOME
HOME
TENTANG
HANDLING CHEMICAL
HANDLING TILES
HANDLING UNIT
PI Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan)
PERIJINAN
Nama Perijinan
:
PI Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan)
Keterangan
:
Persetujuan Impor Alat dan Mesin Pertanian
SLA
:
5 Hari
Jenis
:
Baru
Perpanjangan
Perubahan
HUKUM
Tidak Tersedia . . .
PERSYARATAN
No
Dokumen
Layanan
Keterangan
Syarat
1
API
API-P
API-P
Wajib
2
API
API-U
Angka Pengenal Importir Umum
Wajib
3
Rek. Dinas Perindustrian & Perdagangan
SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan
Wajib
4
Rek. DirJen IUBTT, Kementerian Perindustrian
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian
Wajib
DAFTAR HS
No
Hs
Uraian Indonesia
1
8201.10.00
- Sekop datar dan sekop lengkung
2
8201.30.10
- - Cangkul dan garu
3
8201.30.90
- - Lain-lain
4
8201.40.00
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu
5
8201.60.00
- Gunting untuk tanaman pagar, gunting bunga dua tangan dan gunting dua tangan semacam itu
6
8201.90.00
- Perkakas tangan lainnya dari jenis yang digunakan dalam pertanian, perkebunan atau kehutanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar