PI Preparat Campuran Mengandung Alkohol


PERIJINAN


Nama Perijinan:PI Preparat Campuran Mengandung Alkohol
Keterangan:Persetujuan Impor Preparat Campuran Mengandung Alkohol
SLA:5 Hari
Jenis:

HUKUM


NoAturanNomorKeteranganDownload
1Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan230/MPP/Kep/7/1997Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya
2Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan478/MPP/KEP/7/2003Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 230/MPP/KEP/7/1997

PERSYARATAN


Tidak Tersedia . . .

DAFTAR HS


NoHsUraian Indonesia
13302.10.10- - Preparat bau-bauan mengandung alkohol dari jenis yang digunakan dalam pembuatan minuman mengandung alkohol, dalam bentuk cair
23302.10.90- - Lain-lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar