PI TPT Batik dan Motif Batik


PERIJINAN


Nama Perijinan:PI TPT Batik dan Motif Batik
Keterangan:Persetujuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Batik
SLA:3 Hari
Jenis:

HUKUM


NoAturanNomorKeteranganDownload
1Peraturan Menteri Perdagangan86/M-DAG/PER/10/2015Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Batik dan Motif Batik

PERSYARATAN


NoDokumenLayananKeteranganSyarat
1Surat PernyataanRencana impor barang selama 1 (satu) tahun mencakup jumlah, jenis barang, HS 10 digit, negara asal, pelabuhan muat dan pelabuhan tujuan, DENGAN DIBUBUHI MATERAI 6000,-Rencana impor barang selama 1 (satu) tahun mencakup jumlah, jenis barang, HS 10 digit, negara asal, pelabuhan muat dan pelabuhan tujuan, DENGAN DIBUBUHI MATERAI 6000,-Wajib
2APIAPI-PAPI-PPilihan #1
3APIAPI-UAngka Pengenal Importir UmumPilihan #1
4Surat PernyataanSurat Pernyataan dari Perusahaan bermaterai Rp. 6000,-Surat Pernyataan dari Perusahaan bermaterai Rp. 6000,-Tambahan

DAFTAR HS


NoHsUraian Indonesia
15007.10.90- - Lain-lain
25007.20.90- - Lain-lain
35007.90.90- - Lain-lain
45309.11.00- - Tidak dikelantang atau dikelantang
55309.19.00- - Lain-Lain
65309.21.00- - Tidak dikelantang atau dikelantang
75309.29.00- - Lain-Lain
85310.90.00- Lain-Lain
95311.00.10- Dicetak dengan proses batik tradisional
105311.00.20- Kain goni dari abaca
+ Lihat Selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar