PI Bahan Baku Plastik


PERIJINAN


Nama Perijinan:PI Bahan Baku Plastik
Keterangan:Persetujuan Impor Bahan Baku Plastik
SLA:5 Hari
Jenis:

HUKUM


NoAturanNomorKeteranganDownload
1Peraturan Menteri Perdagangan36/M-DAG/PER/7/2013Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik

PERSYARATAN


NoDokumenLayananKeteranganSyarat
1APIAPI-UAngka Pengenal Importir UmumWajib
2Importir Terdaftar (IT)IT Bahan Baku PlastikImportir Terdaftar Bahan Baku PlastikWajib
3Lain-lainFotokopi Kontrak Penjualan Bahan Baku Plastik antara pemilik IT-Bahan Baku Plastik dengan Perusahaan ProdusenFotokopi Kontrak Penjualan Bahan Baku Plastik antara pemilik IT-Bahan Baku Plastik dengan Perusahaan ProdusenWajib

DAFTAR HS


NoHsUraian Indonesia
12711.14.10- - - Etilena
22901.21.00- - Etilena
33902.30.90- - Lain-lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar