HOME
HOME
TENTANG
HANDLING CHEMICAL
HANDLING TILES
HANDLING UNIT
PI Gula - Kristal Mentah
PERIJINAN
Nama Perijinan
:
PI Gula - Kristal Mentah
Keterangan
:
Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah
SLA
:
5 Hari
Jenis
:
Baru
Perpanjangan
Perubahan
HUKUM
Tidak Tersedia . . .
PERSYARATAN
No
Dokumen
Layanan
Keterangan
Syarat
1
API
API-P
API-P
Wajib
2
Rek. DirJen IAK
Rekomendasi Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian - Penetapan Produsen Importir
Rekomendasi Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian - Penetapan Produsen Importir
Wajib
DAFTAR HS
No
Hs
Uraian Indonesia
1
1701.12.00
- - Gula bit
2
1701.13.00
- - Gula tebu yang dirinci pada Catatan subpos 2 pada Bab ini
3
1701.14.00
- - Gula tebu lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar