Sabtu, 26 November 2022

PERSYARATAN IMPORTIR PRODUSEN (IP) PLASTIK


IP Plastik


PERIJINAN


Nama Perijinan:IP Plastik
Keterangan:Importir Produsen Plastik
SLA:5 Hari
Jenis:                                                       

HUKUM


NoAturanNomorKeteranganDownload
1Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan230/MPP/Kep/7/1997Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya

PERSYARATAN


NoDokumenLayananKeteranganSyarat
1NPWPNPWPNomor Pokok Wajib PajakWajib
2Rek. Dinas Perindustrian & PerdaganganTDPTanda Daftar PerusahaanWajib
3APIAPI-PAPI-PPilihan #1
4Rek. Dinas Perindustrian & PerdaganganSIUPSurat Izin Usaha PerdaganganPilihan #2
5Rek. Dinas Perindustrian & PerdaganganIUIIzin Usaha IndustriPilihan #2
6Rek. Dinas Perindustrian & PerdaganganTDITanda Daftar IndustriPilihan #2
7Perijinan BKPMIUI - PMAIzin Usaha Industri Penanaman Modal AsingPilihan #2
8Perijinan BKPMIzin PerluasanIzin PerluasanPilihan #2
9Perijinan BKPMIUT - BKPMIzin Usaha TetapPilihan #2
10Rek. Kementerian PerindustrianIUT - Departemen PerindustrianIzin Usaha TetapPilihan #2

DAFTAR HS


NoHsUraian Indonesia
12711.14.10- - - Etilena
22901.21.00- - Etilena
33902.30.90- - Lain-lain

Rabu, 23 November 2022

PERSYARATAN IMPOR PREKUSOR NON PHARMASI

Apakah anda perusahaan importir produk Prekusor Non Pharmasi ?

Di bawah adalah persyaratan untuk pengajuan IP Prekursor Non Pharmasi

 

IP Prekursor Non Pharmasi


PERIJINAN


Nama Perijinan:IP Prekursor Non Pharmasi
Keterangan:Importir Produsen Prekursor Non Pharmasi
SLA:5 Hari
Jenis:                                                       

HUKUM


NoAturanNomorKeteranganDownload
1Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan647/MPP/KEP/10/2004Ketentuan Impor Prekursor

PERSYARATAN


NoDokumenLayananKeteranganSyarat
1NPWPNPWPNomor Pokok Wajib PajakWajib
2Rek. Dinas Perindustrian & PerdaganganTDPTanda Daftar PerusahaanWajib
3Lain-lainRencana Produksi 1 Tahun - Prekursor Non PharmasiRencana produksi menggunakan Prekursor Non Pharmasi selama 1 tahun ke depan berupa softcopy (disket) dan print outWajib
4APIAPI-PAPI-PPilihan #1
5Rek. Dinas Perindustrian & PerdaganganIUIIzin Usaha IndustriPilihan #2
6Rek. Dinas Perindustrian & PerdaganganTDITanda Daftar IndustriPilihan #2
7Perijinan BKPMIUI - PMAIzin Usaha Industri Penanaman Modal AsingPilihan #2
8Perijinan BKPMIzin PerluasanIzin PerluasanPilihan #2
9Perijinan BKPMIUT - BKPMIzin Usaha TetapPilihan #2
10Rek. DirJen IAKRek. IAK - Prekursor Non PharmasiRekomendasi Dirjen IAK - Prekursor Non PharmasiPilihan #3
11Rek. Dirjen BIM, Kementerian PerindustrianRek. BIM - PrekursorRekomendasi Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur - PrekursorPilihan #3
12Rek. IKTARek. IKTARekomendasi Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka, Kementerian PerindustrianPilihan #3

 

PPJK T@njung Priok


 

Kami adalah perusahaan PPJK di Tanjung Priok / Soekarno Hatta yang telah memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun baik dalam pengajuan Pemberitahuan Impor Barang (PIB), maupun dalam pengajuan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Selain itu, kami juga sangat berpengalaman dalam pengajuan SKEP fasilitas seperti, Ekspor atau Impor Sementara, ATA carnet, CPD carnet, Personal Effect dan lain-lain.

Dalam melakukan kegiatan Ekspor atau Impor, anda harus memastikan setiap pengiriman telah di tangani oleh PPJK yang tepat dan sudah sangat berpengalaman dalam pengurusan Kepabeanan, karena ketidak profesional dalam pengurusan Kepabeanan tidak saja akan menyebabkan waktu proses yang menjadi lebih lama, tetapi anda juga akan mengalami kerugian finansial yang sangat besar.

Sebagai PPJK yang berpengalaman, kami selalu sangat berhati-hati dalam pengecekan dokumen dan memastikan semua regulasi atas setiap barang yang akan dikirimkan sudah terpenuhi secara lengkap dan benar, sehingga setiap resiko dalam proses Kepabenan bisa diminimalisir sedari awal. Dan kami juga selalu menerapkan SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, baik dalam hal pengecekan dokumen,  pembuatan draft PIB/PEB, maupun dalam hal kegiatan operasional kami di lapangan, dengan penerapan SOP yang baik, maka bisa dipastikan setiap proses Kepabenan di Bea dan Cukai bisa lebih cepat dan tentunya juga bisa menekan biaya pengiriman.

Bagi Eksportir atau Importir yang baru saja terjun dalam urusan Kepabenan tidak perlu kwatir, karena kami dengan senang hati memberikan pelayanan konsultasi dan solusi-solusi terbaik yang menjadi hambatan selama ini dalam urusan Kepabenan. Dan bagi Eksportir atau Importir yang sudah berpengalaman, kami selalu dapat dijadikan Mitra kerja yang handal dan solid dalam pengurusan Kepabenan, sehingga setiap pengiriman Ekspor atau Impor bisa lebih maksimal dan tepat waktu.

Mohon berikan kami satu kali kesempatan...!!, maka kami akan memastikan kita akan menjadi mitra kerja yang solid dan saling menguntungkan untuk setiap pengiriman, dan kami juga akan selalu menawarkan tarif yang sangat kompetitif dengan pelayanan yang terbaik.

Silahkan Hubungi Marketing kami :

Yohanes Saputra

+62 8521 0023 774 (Hp / Whatsapp)